ASPIRASIBERITA,-- Polrestabes Bandung berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku tindak pidana pembegalan bersenjata tajam yang telah meneror dan melukai dua orang pengemudi ojek daring atau ojol di wilayah Kota Bandung. Dalam aksinya, para pelaku tak segan menggunakan celurit untuk melukai korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban. Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah peristiwa terjadi, berkat kecepatan dan ketelitian tim penyidik di lapangan.
Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada hari Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di kawasan Jalan Cikawao, Kota Bandung. Membenarkan kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyampaikan keterangannya kepada awak media di Mapolrestabes Bandung pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
“Memang betul terjadi peristiwa tersebut pada Rabu kemarin dini hari, dan terdapat dua orang yang menjadi korban dari dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan,” jelas AKBP Anton.
Menurut keterangan yang dihimpun dari keterangan korban dan saksi, insiden berawal ketika kedua korban sedang melintasi Jalan Cikawao dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Tanpa diduga, tiba-tiba muncul dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dengan posisi berboncengan, kemudian secara sengaja memepet kendaraan yang dikendarai korban.
Saat posisi sudah cukup dekat, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban untuk mengintimidasi. Dalam kondisi terkejut dan merasa terancam nyawa, korban berusaha melarikan diri guna mencari pertolongan. Namun niat tersebut tidak mudah, karena pelaku terus mengejar korban hingga ke lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian awal.
“Kejadian berawal ketika korban melintas di jalan tersebut. Ada dua orang yang mengendarai motor, kemudian dengan menggunakan senjata tajam mengarahkan benda tersebut ke korban hingga akhirnya mengenai bagian tubuhnya,” ungkap AKBP Anton menjelaskan kronologi peristiwa.
Dalam upaya menghindari kejaran, korban sempat menghampiri sekelompok pengemudi ojek daring yang sedang beristirahat dan berkumpul di kawasan tersebut. Namun, melihat pelaku membawa senjata tajam yang berbahaya, para pengemudi yang sedang berkumpul itu pun memilih untuk menyelamatkan diri dan melarikan diri terlebih dahulu. Akibat terus dikejar dan terdesak, salah satu korban akhirnya terjatuh dari kendaraannya.
Dalam kondisi tersebut, pelaku yang masih membawa senjata tajam langsung menyabetkan celuritnya ke arah korban, menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh. Setelah korban terkapar, pelaku langsung mengambil alih sepeda motor milik korban dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berbekal keterangan saksi dan hasil penelusuran di lokasi, tim penyidik berhasil mengendus keberadaan para pelaku hanya dalam waktu sekitar satu jam lebih setelah aksi kejahatan dilakukan.
Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa kedua pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Haji Alpi, tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim penyidik kemudian segera menuju lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan serta penangkapan secara hati-hati.
“Selanjutnya didapati bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kontrakan. Kami segera melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yang dibawa serta digunakan dalam aksinya di tempat tersebut,” jelas AKBP Anton.
Dari hasil operasi pengamanan tersebut, aparat sempat mengamankan empat orang yang berada di dalam kontrakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pencocokan data, diketahui bahwa hanya dua orang yang berperan sebagai pelaku utama, sedangkan dua orang lainnya tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dan hanya berstatus sebagai saksi.
“Dari empat orang yang awalnya diamankan, dua di antaranya hanya saksi yang kebetulan berada di tempat itu dan tidak terlibat dalam perbuatan pidana. Sedangkan dua orang pelaku utamanya diketahui berinisial FF dan AW,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku memilih korbannya secara acak saat berkeliling mencari sasaran di jalan raya. Mereka tidak mengenal korban sebelumnya dan hanya melancarkan aksinya saat melihat kesempatan dan kondisi yang dianggap menguntungkan.
Akibat aksi kejam tersebut, korban mengalami luka-luka yang cukup serius akibat sabetan senjata tajam. “Korban mengalami luka akibat sabetan celurit di bagian muka, tangan, dan punggung. Saat ini kondisi korban sudah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya mulai membaik,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan yakni FF dan AW telah ditahan di ruang tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam jenis celurit, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan kasus ini.
Penyidik berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk mengungkap apakah kedua pelaku ini terlibat dalam kasus serupa sebelumnya atau memiliki jaringan kejahatan yang lebih luas. Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara yang cukup berat.

0 Komentar