Gebyar Pelayanan Publik di MPP Kota Bandung, UMKM Rasakan Layanan Mudah dan Cepat.
BERITAASPIRASI 23 September 2026
BERITAASPIRASI — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Gebyar Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-216 Kota Bandung sekaligus HUT ke-4 MPP Kota Bandung. Beragam layanan publik dihadirkan secara langsung untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha.
Sejumlah instansi dan perangkat daerah turut memberikan pelayanan on the spot, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui SAKEDAP DPMPTSP Kota Bandung dan Sakiceup Boss DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.
Kehadiran layanan terpadu tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi usaha tanpa harus mendatangi banyak tempat.
Salah satunya Rina Andriani, pelaku UMKM katering asal Kecamatan Coblong. Ia datang untuk mengurus NIB sebagai bagian dari persiapan mengembangkan usahanya ke pasar korporasi.
“Alhamdulillah pelayanannya bagus dan cepat. Saya datang, mengisi pendaftaran, kemudian langsung dilayani dan diberikan nomor antrean,” ujar Rina.
Menurut Rina, NIB merupakan dokumen penting bagi pelaku usaha, terutama sebagai bagian dari persyaratan dalam mengembangkan usaha serta melanjutkan proses legalitas lainnya, termasuk sertifikasi halal.
Ia berharap perhatian pemerintah terhadap UMKM tidak berhenti pada pelatihan dan legalitas, tetapi juga mencakup dukungan terhadap akses tempat usaha serta berbagai fasilitas yang dapat meningkatkan produktivitas pelaku UMKM.
Hal senada disampaikan Tika Mutiara yang memanfaatkan Gebyar Pelayanan Publik untuk melakukan pembaruan NIB. Ia mengaku terbantu karena proses pelayanan berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya.
“Alhamdulillah di sini cepat, terus gratis juga. Dengan adanya pelayanan seperti ini memudahkan semua UMKM di Kota Bandung. Semoga program-program seperti ini terus ditingkatkan sehingga semakin banyak UMKM yang terbantu,” ungkap Tika.
Selain layanan NIB, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan pelaku UMKM bidang fesyen untuk mendapatkan layanan HAKI serta informasi mengenai sertifikasi halal.
Yati Sumiyati dan Silfa Epalia Rahmat, pelaku UMKM fesyen asal Kecamatan Coblong, mengaku mendapatkan informasi yang cukup lengkap terkait layanan halal. Mereka juga mengapresiasi respons petugas yang dinilai cepat dalam memberikan pelayanan.
“Adanya pelayanan ini sangat membantu, karena dengan adanya acara ini kita menjadi lebih mudah dalam mengurus legalitas usaha,” ujar Yati.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan dan fasilitasi pemerintah sangat dibutuhkan pelaku UMKM agar dapat memenuhi aspek legalitas sekaligus memperkuat keberlangsungan usaha.
Selain memberikan pelayanan administrasi, Gebyar Pelayanan Publik juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi. Bagi pelaku UMKM, kemudahan mengurus legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam membuka peluang pengembangan usaha ke pasar yang lebih luas.
Melalui MPP Kota Bandung, berbagai layanan publik dapat diakses dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu mengurus berbagai kebutuhan secara terpisah.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar