BERITAASPIRASI ---(BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal melebur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perampingan struktur birokrasi sekaligus mengejar efisiensi anggaran pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, peleburan dilakukan terhadap sejumlah OPD yang memiliki tugas, urusan, atau fungsi yang dinilai dapat disatukan. Dengan demikian, struktur organisasi pemerintahan di tingkat provinsi diharapkan menjadi lebih ramping, namun tetap mampu menjalankan seluruh tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi. Agar strukturnya sedikit, tapi fungsinya banyak,” ujar KDM, jumat (10/9/2026).
Salah satu OPD yang bakal dilebur adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D). Kedua lembaga tersebut dinilai memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam mendukung perencanaan dan pengembangan pembangunan daerah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga akan digabung dengan unsur yang menangani tata ruang. Peleburan ini menjadi bagian dari penataan organisasi agar fungsi-fungsi pemerintahan yang memiliki keterkaitan dapat dikelola dalam satu struktur yang lebih efektif.
Perampingan juga menyasar sektor ekonomi. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan akan disatukan menjadi satu kesatuan organisasi.
Kebijakan peleburan OPD tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, efektif, dan efisien. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menargetkan agar penyederhanaan struktur organisasi tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun pelaksanaan program pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
(red***)
0 Komentar