ada Kontaminasi, Pemkot Bandung Perketat Pemeriksaan Restoran 88 Seoul
BERITAASPIRASI 08 Oktober 2026
BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pemeriksaan terhadap Restoran 88 Seoul menyusul laporan dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan tempat usaha tersebut.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung untuk memastikan penerapan standar keamanan, kebersihan, serta pengolahan makanan di lingkungan restoran.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari tempat penyimpanan bahan makanan, pemisahan bahan makanan basah dan kering, kondisi peralatan bersih dan kotor, hingga penyimpanan bahan pembersih serta limbah.
“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perbaikan. Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai memiliki potensi risiko kontaminasi.
Menurut Farhan, area pencucian peralatan makan menjadi salah satu titik yang perlu diperhatikan karena terdapat potensi kontaminasi yang berasal dari penggunaan sabun pencuci maupun proses pencucian peralatan.
Selain itu, sistem penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan prinsip first in first out (FIFO) secara jelas. Fasilitas penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.
“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.
Temuan lainnya berkaitan dengan proses pengolahan makanan. Petugas atau penjamah makanan disebut belum menggunakan masker. Restoran juga belum memiliki bank sampel makanan, sementara kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.
Meski demikian, sejumlah aspek dinilai telah memenuhi standar. Di antaranya kondisi general cleaning serta fasilitas tempat sampah yang telah menggunakan sistem pedal kaki.
Pemkot Bandung saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil. Hasil tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi serta mengetahui kemungkinan penyebab dugaan keracunan.
Farhan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengidentifikasi kemungkinan kontaminasi.
“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.
Karena hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar, Pemkot Bandung belum dapat menarik kesimpulan mengenai penyebab dugaan keracunan tersebut.
Selain sampel makanan, pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap laporan warga yang mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan di restoran tersebut. Termasuk klaim mengenai jumlah korban yang disebut mencapai ratusan orang.
“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” kata Farhan.
Dinkes Kota Bandung akan melakukan pendataan dan pemantauan terhadap warga yang dilaporkan mengalami keluhan. Proses tersebut melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan identitas pasien, keluhan yang dialami, serta diagnosis medis yang diberikan.
Farhan menegaskan, setiap laporan perlu diverifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyusun analisis hipotesis terkait kasus dugaan keracunan makanan tersebut. Perkembangan hasil investigasi akan dikoordinasikan oleh Dinkes Kota Bandung dan dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Pemkot Bandung juga membuka kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil akhir pemeriksaan menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan konsumen.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkap Farhan.
Untuk saat ini, Restoran 88 Seoul masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Farhan menyebut pihak manajemen juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait operasional restoran selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.
Farhan menegaskan, investigasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menangani kasus di Restoran 88 Seoul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memastikan keamanan sektor wisata kuliner di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Tags: Kota Bandung
0 Komentar