Alun-alun Bandung Bakal Ditata Menjadi Kawasan Sejarah Terpadu.

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Menjadi Kawasan Sejarah Terpadu.
BERITAASPIRASI 06 OKTOBER 2026
BERITAASPIRASI -- BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi kawasan sejarah terpadu melalui konsep Historic Urban Landscape (HUL).
Konsep tersebut disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai kawasan, bangunan, ruang publik, aktivitas masyarakat, serta potensi sejarah yang selama ini berkembang secara terpisah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, selama ini pengelolaan kawasan bersejarah melibatkan banyak pihak dengan kepentingan masing-masing, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas hingga pemilik bangunan.
“Selama ini pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, komunitas jalan sendiri. Akibatnya, keindahan-keindahan itu tidak terintegrasi sebagai sebuah kawasan,” ujar Farhan di Savoy Homann, Selasa (6/10/2026).
Menurut Farhan, penerapan konsep HUL diharapkan menjadi dasar untuk menyatukan berbagai kepentingan tersebut. Setidaknya terdapat empat unsur utama yang akan dilibatkan, yakni akademisi, komunitas, pemerintah, dan pelaku bisnis.
Ia menegaskan, penataan kawasan bersejarah tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkot Bandung menargetkan konsep penataan yang matang dapat dirumuskan pada 2027.
“Tidak mungkin dalam waktu singkat semuanya bisa selesai. Harus dibuat dasarnya dulu. Kalau tidak ada dasar, tumbuhnya tidak akan tumbuh bersama tetapi tumbuh sendiri-sendiri,” katanya.
Untuk tahap awal, kawasan yang menjadi fokus penataan membentang dari Simpang Lima hingga Jalan Otista. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kawasan tersebut antara lain Jalan Lembong, Jalan Braga, Jalan Cikapundung, Jalan Banceuy, Jalan Dalem Kaum, Jalan Otista, dan Jalan Alkatiri.
Farhan menjelaskan, penataan nantinya tidak hanya berorientasi pada aspek estetika atau mempercantik kawasan. Lebih dari itu, Pemkot Bandung akan menentukan bangunan dan ruang bersejarah yang harus dipertahankan, dimanfaatkan, maupun dikembangkan.
“Konsepnya sedang dirumuskan bersama. Apa yang mau dipertahankan, apa yang mau dibongkar itu harus jelas,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan bangunan yang memiliki nilai sejarah, tetapi berada di lokasi yang juga memiliki persoalan regulasi.
Farhan mencontohkan sebuah bangunan yang dimanfaatkan sebagai food court di Jalan Asia Afrika dan berdiri di atas Sungai Cikapundung. Bangunan tersebut di satu sisi memiliki nilai sebagai objek yang diduga cagar budaya, namun di sisi lain terdapat ketentuan yang melarang pembangunan di atas sungai.
“Ini kan perlu diperdebatkan dengan baik,” kata Farhan.
Meski konsep penataan masih dalam tahap perumusan, Farhan memastikan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tetap berjalan. Pemkot Bandung bersama pihak terkait juga akan menjaga pemeliharaan jalan serta pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk Bus Rapid Transit (BRT), agar tetap berjalan tanpa mengganggu situs-situs bersejarah.
“Komunitas silakan tetap beraktivitas di sepanjang jalan historis ini. Para pelaku bisnis juga silakan melakukan kegiatan berbisnisnya dengan baik di daerah situ,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bandung Anton Sunarwibowo mengatakan, dalam konsep HUL, Alun-alun Bandung tidak akan dipandang sebagai kawasan yang berdiri sendiri.
Kawasan tersebut akan dihubungkan dengan sejumlah ruang dan bangunan penting yang memiliki nilai sejarah, di antaranya Masjid Raya Bandung, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru, hingga kawasan perdagangan di sekitarnya.
“Alun-alun ditempatkan sebagai pusat lanskap sejarah Kota Bandung yang terhubung dengan Masjid Raya, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru serta kawasan perdagangan di sekitarnya,” ujar Anton.
Dengan konsep tersebut, penataan kawasan Alun-alun diharapkan tidak hanya memperkuat identitas sejarah Kota Bandung, tetapi juga menciptakan kawasan yang terintegrasi antara pelestarian sejarah, aktivitas masyarakat, ekonomi, pariwisata, dan pembangunan kota.

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Tags:
#KotaBandung #AlunAlunBandung #HistoricUrbanLandscape #HUL #CagarBudaya #Bandung #BeritaAspirasi

Posting Komentar

0 Komentar