AMPPIBI Siapkan Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

AMPPIBI Siapkan Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
BERITAASPIRASI 07 OKTOBER 2026
BERITAASPIRASI — BANDUNG — Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintahan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang digelar pada 5 Oktober 2026 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam aksi lanjutan tersebut, massa AMPPIBI berencana mendatangi tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pengadaan CCTV berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di lingkungan Dishub Jawa Barat.
AMPPIBI menyebut, berdasarkan indikasi awal yang mereka miliki, dugaan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian serta proses hukum dari aparat penegak hukum.
Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia sekaligus Koordinator Aksi AMPPIBI, Anggi Dermawan, M.Pd., mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, tidak hanya melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui jalur pelaporan hukum.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pengadaan PJU dan CCTV AI di Dinas Perhubungan Jawa Barat sampai dengan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini bisa muncul ke permukaan terang-benderang,” ujar Anggi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Kang Joker, menyatakan rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pengelolaan anggaran publik di Jawa Barat dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pihaknya ingin agar dugaan persoalan dalam pengadaan PJU dan CCTV-AI di lingkungan Dishub Jawa Barat dapat diperiksa secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“AMPPIBI akan terus melakukan upaya hukum dan dorongan sosial melalui aksi unjuk rasa untuk menciptakan sebuah ruang publik dan transparansi anggaran, sehingga dugaan kasus PJU dan CCTV AI di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bisa menjadi jelas ke publik,” kata Kang Joker.
Kang Joker menambahkan, AMPPIBI juga berencana menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan kedua Oktober 2026. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya mengaku akan membawa sejumlah dokumen dan alat bukti pendukung.
“Kami mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menegakkan supremasi hukum. Di minggu kedua bulan Oktober ini kami akan melakukan pelaporan ke KPK dengan membawa empat alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PJU dan CCTV-AI di Dinas Perhubungan Jawa Barat,” tegasnya.
AMPPIBI berharap laporan dan bukti yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif. Hingga terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan, dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai laporan atau tudingan yang harus dibuktikan.

Tags: #KotaBandung
#JawaBarat #DishubJabar #AMPPIBI #KPK #PJU #CCTVAI #TransparansiAnggaran

Posting Komentar

0 Komentar