Bayar Rp120–150 Ribu, Tak Kunjung Bekerja: Dugaan Pungutan Perekrutan Calon Pekerja Dapur MBG Cibalong Disorot. beritaaspirasi 02 oktober 2026

Bayar Rp120–150 Ribu, Tak Kunjung Bekerja: Dugaan Pungutan Perekrutan Calon Pekerja Dapur MBG Cibalong Disorot.
BERITAASPIRASI — GARUT — Sejumlah warga di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mempertanyakan proses perekrutan calon pekerja yang dikaitkan dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalan mencuat setelah warga mengaku telah membayar Rp120.000 hingga Rp150.000, namun sebagian di antaranya mengaku belum memperoleh pekerjaan seperti yang sebelumnya diinformasikan.
Warga mempertanyakan untuk apa uang tersebut dipungut, siapa yang menerima, bagaimana penggunaannya, dan atas dasar apa pembayaran itu dilakukan.
Menurut keterangan sejumlah warga, biaya tersebut disebut untuk kebutuhan seragam, kartu tanda anggota (KTA), atribut, serta pengurusan NPWP. Dalam proses perekrutan, warga juga mengaku mendapat informasi bahwa mereka akan memperoleh kesempatan bekerja setelah dapur MBG beroperasi.
Namun setelah dapur mulai berjalan, kenyataan yang mereka alami disebut berbeda. Sebagian calon pekerja mengaku hanya menerima seragam, sementara pekerjaan yang sebelumnya mereka harapkan belum kunjung diberikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah warga: apakah pembayaran tersebut benar-benar merupakan biaya administrasi yang memiliki dasar dan peruntukan yang jelas, atau terdapat persoalan lain dalam proses perekrutan?
Uang Disebut Disetorkan kepada Pihak Tertentu
Salah seorang warga yang disebut menjadi koordinator perekrutan mengungkapkan bahwa calon pekerja sebelumnya dikumpulkan untuk dilakukan pendataan sekaligus pengumpulan biaya.
Menurut keterangannya, uang tersebut kemudian disetorkan kepada seseorang berinisial WL melalui transfer menggunakan aplikasi pembayaran digital. Warga tersebut menyebut nomor tujuan transfer menggunakan nama orang lain.
> “Waktu itu kami merekrut calon pekerja dan ada pembayaran sekitar Rp120 ribu sampai Rp150 ribu. Informasinya akan mendapatkan pekerjaan setelah dapur MBG berdiri. Namun sampai sekarang sebagian yang sudah membayar belum juga bekerja,” ujar warga tersebut.
Keterangan itu menjadi salah satu poin yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang disebut warga, terutama mengenai asal-usul pungutan, dasar pembayaran, penerima dana, serta penggunaan uang yang telah dikumpulkan.
Sudah Mengadu ke Polisi
Persoalan tersebut kemudian dibawa sejumlah warga ke Polsek Cibalong pada 1 Oktober 2026.
Warga meminta adanya kejelasan mengenai proses perekrutan dan pembayaran yang telah mereka lakukan. Berdasarkan keterangan warga, pihak kepolisian disebut akan melakukan upaya mediasi atau klarifikasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan antara calon pekerja dan pengelola, tetapi juga dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme perekrutan dan legalitas pungutan yang dipersoalkan warga.
Identitas Yayasan Ikut Dipertanyakan
Sorotan warga tidak berhenti pada persoalan pembayaran.
Mereka juga mempertanyakan identitas yayasan yang disebut berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG tersebut. Warga mengaku tidak melihat papan identitas yayasan terpasang secara jelas di lokasi dapur.
Informasi yang diperoleh awak media menyebut yayasan tersebut dikaitkan dengan beberapa titik dapur MBG di wilayah Garut Selatan, termasuk Cibalong, Cikelet, dan Pameungpeuk.
Namun, hubungan antara yayasan, pengelola dapur, PIC, dan pihak yang terlibat dalam perekrutan masih membutuhkan verifikasi resmi.
Pengelola Belum Berikan Jawaban
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua PIC yang disebut berkaitan dengan yayasan dan pengelolaan dapur MBG.
Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai dasar pungutan Rp120.000–Rp150.000, peruntukan dana, mekanisme perekrutan, jumlah calon pekerja yang membayar, serta alasan sebagian calon pekerja belum dilibatkan setelah dapur beroperasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi.
Ketua yayasan berinisial DN juga masih dalam proses konfirmasi. Demikian pula dengan WL, yang menurut keterangan warga disebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penyetoran dana.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, WL disebut sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut. Awak media masih berupaya mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan.
Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Persoalan ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait:
Apa dasar pembayaran Rp120.000–Rp150.000 tersebut?
Siapa pihak yang menerima dan mengelola uang calon pekerja?
Apakah terdapat bukti atau rincian penggunaan dana?
Mengapa sebagian warga yang telah membayar dan menerima seragam mengaku belum mendapatkan pekerjaan?
Bagaimana sebenarnya mekanisme perekrutan pekerja di dapur MBG tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan untuk memastikan proses pelaksanaan program berjalan transparan.
Awak media memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk WL, IW, DN, pihak yayasan, PIC, maupun pengelola dapur, untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.
Tidak adanya tanggapan dari pihak yang telah dihubungi bukan merupakan pengakuan atas dugaan yang disampaikan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pungutan dan persoalan perekrutan tersebut masih berupa keterangan warga yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Awak media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau terdapat hasil verifikasi dari instansi berwenang.

(sunarto)

Posting Komentar

0 Komentar