Pemkot Bandung Benahi Trotoar dan Drainase Kiaracondong, PKL Diminta Patuhi Aturan

Pemkot Bandung Benahi Trotoar dan Drainase Kiaracondong, PKL Diminta Patuhi Aturan

BERITAASPIRASI 13 OKTOBER 2026

BERITAASPIRASI -- KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan pembenahan kawasan Jalan Kiaracondong dengan memprioritaskan pembersihan trotoar dan drainase. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko genangan air, menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, serta menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembenahan kawasan Kiaracondong merupakan hasil kesepakatan antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan setelah melalui tiga kali pertemuan sejak Oktober 2025.

Menurutnya, penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif yang melibatkan masyarakat. Warga dan pedagang didorong berperan aktif dalam menentukan pola penataan yang sesuai dengan ketentuan serta kondisi kawasan.

“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” ujar Farhan saat meninjau Pasar Kiaracondong, Selasa, 13 Oktober 2026.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak melarang pedagang kaki lima (PKL) mencari nafkah. Namun, kegiatan berdagang harus mengikuti aturan agar tidak mengganggu kepentingan umum dan hak masyarakat lainnya.

Ia menyampaikan tiga prinsip utama yang harus dipatuhi PKL, yaitu tidak menggunakan bangunan permanen maupun semipermanen, memiliki jam operasional yang jelas, serta menjaga kebersihan dengan prinsip datang dalam keadaan bersih dan meninggalkan lokasi dalam kondisi bersih.

“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas. Tidak boleh permanen atau semipermanen, datang bersih pulang bersih dan jam operasionalnya dibatasi,” katanya.

Pembersihan Drainase Jadi Prioritas

Farhan menjelaskan, pembenahan kawasan Kiaracondong dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pekerjaan difokuskan pada pembersihan trotoar dan drainase yang tertutup tumpukan sedimen serta sampah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air hujan dan meningkatkan risiko genangan, khususnya di kawasan permukiman warga RW 1, Kelurahan Kebon Jayanti.

Melalui pembersihan drainase, Pemkot Bandung berharap aliran air hujan dapat kembali masuk ke saluran dan mengalir menuju kawasan Sukapura sehingga tidak meluap ke permukiman warga.

“Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan ke permukiman warga,” tutur Farhan.

Setelah pembenahan infrastruktur selesai, penataan aktivitas perdagangan akan dilanjutkan melalui kesepakatan bersama yang melibatkan pedagang, warga, lurah, camat, pengelola pasar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).


Parkir Liar dan Tarif Tidak Jelas Akan Ditertibkan

Selain trotoar dan drainase, pengaturan parkir menjadi perhatian dalam pembenahan kawasan Kiaracondong. Farhan menegaskan, parkir liar di pinggir jalan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pengaturan parkir, aktivitas pasar, dan jam operasional pedagang akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. Untuk kawasan sisi barat, Farhan menyebut telah tersedia tempat parkir yang dapat dimanfaatkan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan parkir dengan tarif yang tidak jelas atau ditetapkan secara sepihak.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” tegasnya.

Pembenahan Jalan Kiaracondong melibatkan dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat. Karena itu, koordinasi lintas wilayah menjadi penting agar pelaksanaan penataan berjalan selaras.

Farhan berharap, melalui kerja sama antara pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir, kawasan Kiaracondong dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk menjalankan usaha.

Pemkot Bandung berkomitmen mendorong penataan kawasan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat secara seimbang, dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan fungsi infrastruktur perkotaan.

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Henryco Arie Sapiie

Posting Komentar

0 Komentar