pemkot bandung tetap beri ruang pedagang buku cihapit,lapak permanen dialihkan ke sistem bongkar-pasang.
BERITAASPIRASI 08 Oktober 2026
BERITAASPIRASI -- BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cihapit tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Para pedagang, termasuk penjual buku, masih diberikan ruang untuk berjualan dengan ketentuan menggunakan lapak bongkar-pasang dan tidak mengganggu akses pejalan kaki.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Cihapit agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengurangi fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi masyarakat.
Sebelumnya, sebanyak 13 kios PKL di sekitar depan Polsek Bandung Wetan dibongkar secara mandiri oleh para pedagang setelah mendapat imbauan dari pihak Kelurahan Cihapit.
Salah seorang pedagang buku di kawasan tersebut, Bagja Tanuraharja, mengatakan dirinya tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut. Namun, kios permanen yang sebelumnya digunakan akan diganti dengan tenda yang dapat dibongkar-pasang.
Bagja mengaku memilih tetap berjualan di lokasi yang sama karena telah memiliki pelanggan yang selama ini datang untuk mencari buku bekas maupun buku-buku langka.
Ia bahkan berencana membeli tenda berukuran 2 x 3 meter dengan biaya sekitar Rp1,2 juta yang akan dikeluarkan dari dana pribadi.
Bagja yang merupakan warga Kelurahan Cihapit telah menjalankan usaha penjualan buku di kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Sementara itu, Lurah Cihapit Yoga Hananto menegaskan, penataan kawasan bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat berdagang. Pemerintah justru berupaya mencari pola agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Untuk ke depannya saya mengimbau untuk berdagang dengan cara bongkar-pasang, yaitu tidak semi permanen dan juga tidak mengganggu pejalan kaki,” ujar Yoga.
Menurutnya, keberadaan bangunan semi permanen di atas trotoar menjadi salah satu perhatian utama dalam penataan. Trotoar pada prinsipnya diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga aktivitas perdagangan harus diatur agar tidak mengurangi hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas tersebut.
Karena itu, pemerintah memberikan ruang kepada pedagang untuk tetap beraktivitas melalui konsep lapak bongkar-pasang. Para pedagang juga diminta menjaga kebersihan dan memastikan area yang digunakan kembali tertata setelah aktivitas perdagangan selesai.
“Alhamdulillah berjalan aman, kondusif, dan semua pedagang menerima serta bersepakat untuk menaati aturan,” katanya.
Yoga menambahkan, penataan kawasan tersebut juga mendapat dukungan dari pengurus RT, RW, serta masyarakat sekitar. Dengan dibongkarnya bangunan semi permanen, kawasan Cihapit diharapkan menjadi lebih tertib, nyaman, dan tetap mampu mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Harapannya ketika nanti kembali berdagang, kawasan menjadi lebih indah dan wisatawan nyaman ketika berkunjung ke wilayah Cihapit,” tuturnya.
Pemkot Bandung juga akan melanjutkan sosialisasi dan imbauan di sejumlah titik di kawasan Cihapit yang masih terdapat kios semi permanen. Pendekatan dilakukan melalui komunikasi dengan para pedagang agar proses penataan dapat berlangsung tertib, humanis, dan kondusif.
Yoga mengajak seluruh pedagang bersama-sama menjaga wajah kawasan Cihapit dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, kenyamanan, kebersihan, serta hak pejalan kaki.
“Berangkat bersih, pulang bersih,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar